Minggu, 06 Mei 2012



PENYAKIT SOSIAL SEBAGAI AKIBAT PENYIMPANGAN SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA 



Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya
A. Perilaku Penyimpangan

Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.

1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.

b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.

2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan

Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.

a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer

Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.

2 ) Penyimpangan sekunder

Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.

Contoh Penyimpangan Sosial Di Lingkungan Masyarakat

b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan

1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)

Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.

2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)

Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.

3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)

Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.

3. Sifat-Sifat Penyimpangan

Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat negatif.

a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu emansipasi wanita.

b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif

Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.

B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.

a. Heroin

Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.

b . Ganja

Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.

c . Ekstasi

Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.

d . Shabu-Shabu

Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.

e . Amphetamin

Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.

f . Inhalen

Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.



Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya

moral para pelaku.

Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.


Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial dan Contohnya

6. Kejahatan (Kriminalitas) 
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat

diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.

C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial



Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.

1. Dampak Bagi Pelaku

Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.

a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.

b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.

c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.

d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.

2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat

Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.

a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.

b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.

c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.

d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.

Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.

a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.

Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.

b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.

Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.

c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.

Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.

d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.

Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.

D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat



Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

1. Di Lingkungan Keluarga

Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.

a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.

b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.

c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.

d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.

e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
Contoh Penyimpangan Sosial Di Lingkungan Masyarakat

f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.

Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.

2. Di Lingkungan Sekolah

Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.

a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.

b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.

d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.

e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.

3. Di Lingkungan Masyarakat

Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.

a. Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.

b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.

c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

D. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial



Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut. Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan pihak lain. Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian. Mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka. Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk menyadarkan perilaku mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara seperti ini pada umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan oleh mereka, karena mereka merasa lebih dihargai.

Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.

1. Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.

2. Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah positif.

3. Tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.


penyimpangan sosial dalam keluarga






Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga

Dalam setiap masyarakat, keluarga adalah struktur kelembagaan yang berkembang melalui upaya masyarakat untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Fungsi keluarga adalah sebagai berikut.

a. fungsi pengaturan seksual
keluarga adalah lembaga pokok yang merupakan sarana bagi keluarga untuk mengatur dan mengorganisasikan kepuasan seksual.

b. fungsi reproduksi
keluarga merupakan sarana yang sah untuk melanjutkan keturuna dari keluarga.

c. fungsi sosialisasi
keluarga merupakan kelompok primer (primary group) yang pertama dan utama bagi seorang anak. Ketika anak sudah cukup umur. Kepribadian anak dipengaruhi oleh kelompok sekunder, misalnya teman bermain, tetapi dasar kepribadian telah terbentuk kuat di keluarga.

d. fungsi afeksi
keluarga tempat pencurahan perhatian dan kasih sayang dari orang tua ke anaknya .

e. fungsi penentuan status
dalam memasuki sebuah keluarga , seseorang diwarisi suatu rangkaian status. seseorang menerima beberapa status dalam keluarga berdasarkan umur, jenis kelamin, urutan kelahiran,dan lainya.

f. fungsi perlindungan
dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomi, dan psikologi bagi seluruh anggotanya.

Mengingat fungsi – fungsi keluarga seperti yang dikemukeken tersebut, sudah seharusnya terbentuk sebuah perilaku social yang bersifat positif. Namun, terkadang dalam keluarga juga terdapat berbagai penyimpangan sebagai akibat dari mobilitas anggota keluarga.
Bentuk-bentuk penyimpangan dalam keluarga antara lain sebagai berikut .
a. tindak kekerasan antara suami dan istri. Suami atau istri yang melakukan kekerasan terhadap pasanganya, baik secara fisik maupun mental dianggap telah melakukanpenyimpangan social.
b. orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak atau sebaliknya baik secara fisik maupun mental juga dianggap sebagai pelaku penyimpangan social dalam keluarga.

Tindakan kekerasn dalam keluarga atau rumah tangga ini menyebabkan cedera, cacat, atau bahkan hilangya nyawa seseorang. Tindakan tersebut tergolong tindakan criminal yang harus diproses secara hukum.


Pengaruh Budaya Terhadap Kepribadian


      Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan social. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola piker masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideology yang mereka anut.

Tentu saja pada kenyataannya budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Realitas yang multi budaya ini dapat kita jumpai di negara-negara dengan komposisi penduduk yang terdiri dari berbagai etnis, seperti Indonesia, Uni Soviet (sekarang, Rusia), Yugoslavia (sekarang terpecah menjadi beberapa Negara) dan lain-lainnya. Kondisi Negara dengan komposisi multi budaya rentan terhadap konflik dan kesenjangan social. Memang banyak factor yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik tersebut, akan tetapi sebagai salah satu unsur dasar dalam kehidupan social, budaya mempunyai peranan besar dalam memicu konflik.
Teori Kebudayaan
Secara umum kebudayaan banyak diartikan sebagai hasil karya manusia yang lahir dari cipta, rasa dan karsa. Berikut ada empat teori dan pendekatan kebudayaan, yaitu:
Memandang kebudayaan sebagai kata benda: Dalam arti lewat produk budaya kita mendenifisikan dan mengelola kebudayaan itu. Teori produk budaya ini juga penting karena semua hasil budaya yang ada di muka bumi merupakan produk budaya kolektif manusia. Identitas budaya dapat dilihat dari pendekatan ini.
Memandang kebudayaan sebagai kata kerja: Pendekatan ini dikemukakan oleh Pleh Van Peursen. Pendekatan ini juga penting untuk dipahami, karena akan mampu menjelaskan kepada kita bagaimana proses-proses budaya itu terjadi di tengah kehidupan kita. Produk-produk budaya yang kita pahami lewat pendekatan pertama di atas ternyata juga menyiratkan adanya proses-proses budaya manusia yang oleh Van Peursen disebut ada tiga terminal proses budaya. Kehidupan mistis dimana mitos berkuasa, atau kuasa mitos mengemudikan arah kebudayaan suatu masyarakat, dilanjutkan dengan hadirnya kehidupan ontologis dan yang terakhir adalah kehidupan fungsional yang hari-hari ini lebih mendominasi kehidupan budaya kita.
Memandang kebudayaan sebagai kata sifat: Ini untuk membedakan mana kehidupan yang berbudaya dan tidak berbudaya, membedakan antara kehidupan manusia yang berbudaya dan makhluk lain seperti hewan dan benda-benda yang tidak memiliki potensi budaya. Dalam memandang kebudayaan sebagai kata sifat maka unsur nilai-nilai menjadi sangat penting. Kebudayaan dikonstruksi sebagai konfigurasi nilai-nilai atau sebagai kompeksitas nilai-nilai yang kemudian beroperasi pada berbagai-bagai level kehidupan. Konfigurasi nilai yang dimiliki berbagai komunitas budaya yang berbeda kemudian melahirkan konstruksi budaya yang berbeda-beda pada komunitas budaya itu.
Memandang kabudayaan sebagai kata keadaan: Kondisi-kondisi budaya tertentu menjadi menentukan wajah kebudayaan.
Ragam dan Unsur-Unsur Budaya
Setiap kelompok masyarakat punya tradisi dan kebudayaan tersendiri, yang tentu saja berbeda satu sama lainnya. Kebudayaan-kebudayaan yang lebih sempurna dari suatu masyarakat yang nantinya akan dapat menjadi sebuah peradaban. Namun, walaupun masing-masing mempunyai keunikan tersendiri, budaya terdiri dari unsur-unsur dan mempunyai fungsi-fungsi tersendiri bagi masyarakatnya.
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misal dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat di samping adanya unsur-unsur kecil, seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lain-lainnya yang dijual di pinggir jalan. Marville J. Herskovits mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu:

alat-alat teknologi,
sistem ekonomi,
keluarga, dan
kekuasaan polotik.
Sementara Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam anthropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:

system norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya,
organisasi ekonomi
alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan pendidikan yang utama, dan
organisasi kekuatan.
Pada intinya para ahli menunjuk pada adanya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:

Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi dan sebagainya).
Sistem kemasyarakatan (system kekerabatan organisasi politik, system hokum, system perkawinan).
Bahasa (lisan maupun tertulis).
Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
Sistem pengetahuan dan pendidikan.
Religi (system kepercayaan).
Cultural-universals tersebut di muka, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity. Sebagai contoh, cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi, dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara, dan lain-lain. Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebutnya trait-complex. Misalnya, kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, system mengolah tanah dengan bajak system hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi, umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits, adalah items.
Kebudayaan, selain memiliki unsur-unsur pokok, juga mempunyai sifat hakikat. Sifat hakikat kebudayaan ini berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun juga, walaupun kebudayaan setiap masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Sifat hakikat kebudayaan tersebut ialah sebagai berikut:

Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia.
Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah-lakunya.
Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Gerak Kebudayaan
Gerak kebudayaan adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi oleh sebab hubungan-hubungan yang terjadi antar terjadi kelompok masyarakat. Kebudayaan suatu kelompok manusia jika dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda, lambat laun akan diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian manusia itu sendiri. Proses itu dinamakan akulturasi. Dalam proses akulturasi ada unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima seperti: unsur kebendaan ( alat tulis menulis ), unsur-unsur yang membawa manfaat besar untuk mass media ( radio transistor ) dan unsur yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut ( penggiling padi yang dengan biaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana. Sedangkan unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima misalnya: unsur yang menyangkut kepercayaan ( ideologi, falsafah hidup ) dan unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosiologi (contoh : nasi ). Pada umumnya generasi muda adalah individu yang dapat dengan cepat menerina unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, lebih sukar. Hal ini disebabkan karena pada generasi tua, norma-norma yang tradisional sudah internalized (mendarah daging, menjiwai) sehingga sukar untuk mengubahnya.
Definisi Kepribadian
Sejak dahulu para ahli biologi yang mempelajari perilaku dan membuat pelukisan tentang sistem organisme dari suatu spesies mulai dari prilaku mencari makan, menghindari ancaman bahaya, menyerang musuh, beristirahat, mencari pasangan, kawin dan lain-lain. Berbeda dengan organism hewan, organisme manusia juga dipelajari oleh para ahli sampai pada hal yang terkecil. Namun hal itu tidak dapat menentukan pola tingkah lakunya.
Pola-pola tingkah laku tersebut hampir semua tidak sama bahkan bagi semua jenis ras yang ada di bumi. Hal tersebut tidak dapat diseragamkan karena seorang manusia yang disebut homo sapiens bukan saja ditentukan oleh sistem organik biologinya saja, namun dipengaruhi juga oleh akal dan jiwa sehingga timbul variasi pola tingkah laku tersebut. Melihat hal tersebut, maka para ahli lebih fokus kepada pola tindakan manusia. Dengan pola tingkah laku yang lebih khusus yang ditentukan oleh nalurinya, dorongan-dorongan, dan refleksnya. Susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seorang individu disebut “ Kepribadian “. Dalam bahasa populer istilah kepribadian juga berarti ciri-ciri watak yang konsisten, sehingga seorang individu memiliki suatu identitas yang khas berbeda dengan individu yang lain. Konsep kepribadian yang lebih spesifik belum bisa di definisikan sampai sekarang karena luasnya cakupan dan sulit untuk dirumuskan dalam satu definisi sehingga cukup kiranya untuk kita memakai arti yang lebih kasar sampai didapatkan definisi yang sebenarnya dari para ahli psikologi.
Unsur – Unsur dan Aneka Warna Kepribadian
Pengetahuan, unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa orang yang sadar, terkandung di dalam otaknya secara sadar. Manusia memiliki panca indra yang sebagai alat penerima dari setiap kondisi dan situasi di alam sekitarnya yang mengalami proses fisik, fisiologi, psikologi sehingga getaran dan tekanan dari alat penerima tersebut nantinya diproyeksikan atau dipancarkan kembali oleh individu tersebut berupa gambaran lingkungan sekitar yang dalam ilmu antropologi disebut “ Persepsi “. Penggambaran tersebut dapat menjadi bayangan dimana individu tersebut berfokus.
Penggambaran tentang situasi dan kondisi lingkungan dengan fokus pada bagian-bagian yang menarik dan mendapat perhatian lebih akan diolah oleh akal dan dihubungkan dengan penggambaran yang sejenis dan diproyeksikan oleh akal dan muncul kembali menjadi kenangan. Pengambaran baru dengan pengertian baru dalam psikologi disebut “ apersepsi”. Penggambaran yang terfokus secara lebih intensif yang terjadi karena pemusatan yang lebih intensif dalam psikologi disebut “pengamatan”. Seseorang dapat menggabungkan dan membandingkan bagian-bagian dari suatu penggambaran yang sejenis secara konsisten dan azas tertentu. Dengan kemampuan proses akal tersebut membentuk penggambaran baru yang abstrak yang tidak mirip dengan berbagai macam bahan konkret dari penggambaran yang baru tadi. Penggambaran abstrak tadi dalam ilmu sosial disebut “konsep”. Cara pengamatan yang secara sengaja dibesar-besarkan atau ditambahi atau di kurangi pada bagian tertentu sehingga membentuk penggambaran yang sangat baru yang secara nyata sebenarnya tidak pernah ada dan terkesan tidak realistik disebut “fantasi“. Keinginan yang semakin menggebu-gebu untuk mendapatkan sesuatu yang telah di gambarkan terlebih dahulu akan menimbulkan suatu perasaan yang aneh dan tekanan jiwa. Seluruh penggambaran, apersepsi, persepsi, pengamatan, konsep, dan fantasi merupakan unsur pengetahuan yang secara sengaja dimiliki seorang individu. Namun semua itu bisa hilang dari akalnya yang sadar yang disebabkan oleh berbagai hal yang sampai saat ini masih dipelajari oleh ahli psikologi. Unsur pengetahuan tersebut bukannya hilang atau lenyap namun terdesak ke bagian jiwanya yang dalam ilmu psikologi disebut “alam bawah sadar”.
Di alam bawah sadar tersebut, pengetahuan seseorang tercampur, terpecah-pecah menjadi bagian yang tercampur aduk tidak teratur. Ini dikarenakan akal sadar seseorang tidak mau menyusunnya dengan rapi sehingga adalakanya muncul sacara tiba-tiba secara utuh atau terpotong bercampur dengan pengetahuan yang berbeda. Adakalanya pengetahuan seseorang secara sengaja atau karena berbagai sebab terdesak ke dalam bagian jiwa yang lebih dalam yang oleh ilmu psikologi disebut “alam tak sadar”. Proses yang terjadi dalam alam bawah sadar banyak dipelajari oleh ahli psikologi dan dikembangkan oleh S. Freud dalam ilmu psikoanalisa. Selain pengetahuan, alam kesadaran manusia juga mengandung berbagai macam perasaan.
“Perasaan” adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengetahuannya dinilai sebagai keadaan yang positif atau negative. Suatu perasaan yang bersifat subjektif karena adanya unsur penilaian tadi biasanya menimbulkan “kehendak” dalam kesadaran seseorang. Perasaan atau keinginan yang berdebar-debar tersebut disebut “emosi”. Kesadaran manusia juga mengandung berbagai perasaan yang di pengaruhi oleh organismenya khususnya gen sebagai naluri yang disebut “dorongan”. Sedikitnya ada 7 dorongan naluri yaitu:

Dorongan untuk mempertahankan hidup
Dorongan seks
Dorongan mencari makan
Dorongan untuk bergail / berinteraksi dengan sesama
Dorongan untuk menirukan tingkah laku sesamanya
Dorongan untuk berbakti
Dorongan untuk keindahan
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa kepribadian seseorang dibentuk oleh pengetahuan yang dimilikinya dari penggambaran dunia sekitarnya serta fantasi mengenai berbagai macam hal, juga ada materi yang menjadi objek dan sasaran unsur kepribadian secara sistematis.
Ada 3 hal yang merupakan isi keribadian yang pokok yaitu:

Beragam kebutuhan organik diri sendiri, kebutuhan dan dorongan psikologi diri sendiri, serta dorongan organik maupun psikologi sesama manusia selain diri sendiri.
Beragam hal yang bersangkutan dengan kesadaran individu akan identitas diri sendiri dari aspek fisik, psikologi, yang menyangkut kesadaran individu.
Beragam cara untuk memenuhi, memperkuat, berhubungan, mendapatkan atau menggunakan beragam kebutuhan sehingga tercapai rasa kepuasan dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Aneka ragam kepribadian individu dan Kebudayaan
Adanya beragam struktur kepribadian manusia disebabkan adanya beragam isi dan sasaran dari pengetahuan, perasaan, kehendak dan keinginan kepribadian serta perbedaan kualitas hubungan antar berbagai unsur kepribadian dalam kesadaran individu. Mempelajari materi dari setiap unsur kepribadian merupakan tugas psikologi yang berupa kebiasaan / habit atau berbagai macam materi yang menyebabkan timbulnya kepribadian.

Kebiasaan ( Habit
Adat istiadat (custom)
Sistem social (social system)
Kepribadian individu (individual personality)
Kepribadian umum (modal personality)
Kebiasaan, adat dan kepribadian
Karena materi yang merupakan isi dari pengetahuan dan perasaan seorang individu berbeda dengan individu yang lain, dan juga sifat serta intensitas kaitan antara beragam bentuk pengetahuan maka setiap manusia memiliki kepribadian yang khas. Dari berbagai jenis kepribadian tersebut telah diringkas menjadi berbagai type dan sub type yang merupakan tugas psikologi. Walaupun begitu, antropologi dan ilmu sosial lainnya juga memperhatikan masalah kepribadian ini walaupun hanya memperdalam atau memahami adat istiadat dan sistem sosial lainya. Ini dikarenakan ada hubungan yang sangat jelas antara kepribadian individu atau kelompok dengan adat dan kebudayaan suatu daerah. Dimana kebudayaan itu mempengaruhi pembentukan pola kepribadian seorang individu.
Berbicara mengenai kepribadian dan kebudayaan, tidak terlepas dari hubungan antara masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat dan kebudayaan merupakan perwujudan atau abstraksi perilaku manusia. Kepribadian mewujudkan perilaku manusia. Perilaku manusia dapat dibedakan dengan kepribadiannya, karena kepribadian merupakan latar belakang perilaku yang ada dalam diri seorang individu.
Kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap, dan lain-lain sifat ynag khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain. Kepribadian sebenarnya merupakan organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku individu. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi suatu individu baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam menelaah pengaruh kebudayaan terhadap kepribadian, sebaiknya dibatasi pada bagian kebudayaan yang secara langsung mempengaruhi kepribadian. Berikut tipe-tipe kebudayaan khusus yang nyata mempengaruhi bentuk kepribadian yakni:
Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar factor kedaerahan. Di sini dijumpai kepribadian yang saling berbeda antara individu-individu yang merupakan anggota suatu masyarakat tertentu, karena masing-masing tinggal di daerah yang tidak sama dan dengan kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak sama pula. Contoh adat-istiadat melamar mempelai di Minangkabau berbeda dengan adat-istiadat melamar mempelai di Lampung. Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda (urban danrural ways of life). Contoh perbedaan antara anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota terlihat lebih berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya dan sikapnya lebih terbuka untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan kebudayaan tertentu. Sedangkan seorang anak yang dibesarkan di desa lebih mempunyai sikap percaya diri sendiri dan lebih banyak mempunyai sikap menilai (sense of value). Kebudayaan khusus kelas sosial. Di dalam setiap masyarakat akan dijumpai lapisan sosial karena setiap masyarakat mempunyai sikap menghargai yang tertentu pula. Kebudayaan khusus atas asar agama. Agama juga mempunyai pengaruh besar di dalam membentuk kepribadian seorang individu. Bahkan adanya berbagai madzhab di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda pula di kalangan umatnya. Kebudayaan berdasarkan profesi. Pekerjaan atau keahlian juga memberi pengaruh besar pada kepribadian seseorang. Kepribadian seorang dokter, misalnya, berbeda dengan kepribadian seorang pengacara, dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara-cara mereka bergaul.



Pencegahan Penyimpangan Seksual




Usaha-usaha pencegahan
1. Sikap dan pengertian orang tua
Pencegahan abnormalitas masturbasi sesungguhnya bias secara optimal diperankan oleh orang tua. Sikap dan reaksi yang tepat dari orang tua terhadap anaknya yang melakukan masturbasi sangat penting. Di samping itu, orang tua perlu memperhatikan kesehatan umum dari anak-anaknya juga kebersihan di sekitar daerah genitalia mereka. Orangb tua perlu mengawasi secara bijaksana hal-hal yang bersifat pornografis dan pornoaksi yang terpapar pada anak.
Menekankan kebiasaan masturbasi sebagai sebuah dosa dan pemberian hukuman hanya akan menyebabkan anak putus asa dan menghentikan usaha untuk mencontohnya. Sedangkan pengawasan yang bersifat terang-terangan akan menyebabkan sang anak lebih memusatkan perhatiannya pada kebiasaan ini; dan kebiasaan ini bias jadi akan menetap.
Orang tua perlu memberikan penjelasan seksual secara jujur, sederhana dan terus terang kepada anaknya pada saat-saat yang tepat berhubungan dengan perubahan-perubahan fisiologik seperti adanya ereksi, mulai adanya haid dn fenomena sexual secunder lainnya.
Secara khusus, biasanya anak remaja melakukan masturbasi jika punya kesempatan melakukannya. Kesempatan itulah sebenarnya yang jadi persoalan utama. Agar tidak bermasturbasi, hendaklah dia (anak) jangan diberi kesempatan untuk melakukannya. Kalau bisa, hilangkan kesempatan itu. Masturbasi biasanya dilakukan di tempat-tempat yang sunyi, sepi dan menyendiri. Maka, jangan biarkan anak untuk mendapatkan kesempatan menyepi sendiri. Usahakan agar dia tidak seorang diri dan tidak kesepian. Beri dia kesibukan dan pekerjaan menarik yang menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia tidak teringat untuk pergi ke tempat sunyi dan melakukan masturbasi.
Selain itu, menciptakan suasana rumah tangga yang dapat mengangkat harga diri anak, hingga ia dapat merasakan harga dirinya. Hindarkan anak dari melihat, mendengar dan membaca buku-buku dan gambar-gambar porno. Suruhlah anak-anak berolah raga, khususnya olah raga bela diri, yang akan menyalurkan kelebihan energi tubuhnya. Atau membiasakan mereka aktif dalam organisasi kepemudaan dan keolahragaan. 1,5, 6
2. Pendidikan seks
Sex education (pendidikan seks) sangat berguna dalam mencegah remaja pada kebiasaan masturbasi. Pendidikan seks dimaksudkan sebagai suatu proses yang seharusnya terus-menerus dilakukan sejak anak masih kecil. Pada permulaan sekolah diberikan sex information dengan cara terintegrasi dengan pelajaran-pelajaran lainnya, dimana diberikan penjelasan-penjelasan seksual yang sederhana dan informatif.
Pada tahap selanjutnya dapat dilanjutkan dengan diskusi-diskusi yag lebih bebas dan dipimpin oleh orang-orang yang bertanggung jawab dan menguasai bidangnya.
Hal penting yang ingin dicapai dengan pendidikan seks adalah supaya anak ketika sampai pada usia adolescent telah mempunyai sikap yang tepat dan wajar terhadap seks. 1,5, 6
Pengobatan
Biasanya anak-anak dengan kebiasaan masturbasi jarang dibawa ke dokter, kecuali kebiasaan ini sangat berlebihan. Masturbasi memerlukan pengobatan hanya apabila sudah ada gejala-gejala abnormal, bias berupa sikap yang tidak tepat dari orang tua yang telah banyak menimbulkan kecemasan, kegelisahan, ketakutan, perasaan bersalah/dosa, menarik diri atau adanya gangguan jiwa yang mendasari, seperti gangguan kepriadian neurosa, perversi maupun psikosa. 1,5

A. Farmakoterapi:
1. Pengobatan dengan estrogen (eastration)
Estrogen dapat mengontrol dorongan-dorongan seksual yang tadinya tidak
terkontrol menjadi lebih terkontrol. Arah keinginan seksual tidak diubah.
Diberikan peroral. Efek samping tersering adalah ginecomasti.
2. Pengobatan dengan neuroleptik
a. Phenothizine
Memperkecil dorongan sexual dan mengurangi kecemasan. Diberikan peroral.
b. Fluphenazine enanthate
Preparat modifikasi Phenothiazine. Dapat mengurangi dorongan sexual lebih
dari dua-pertiga kasus dan efeknya sangat cepat. Diberikan IM dosis 1cc 25
mg. Efektif untuk jangka waktu 2 pekan.
3. Pengobatan dengan trnsquilizer
Diazepam dan Lorazepam berguna untuk mengurangi gejala-gejalan kecemasan dan rasa takut. Perlu diberikan secara hati-hati karena dalam dosis besar dapat menghambat fungsi sexual secara menyeluruh. Pada umumnya obat-obat neuroleptik dan transquilizer berguna sebagai terapi adjuvant untuk pendekatan psikologik. 1, 10

B. Psikoterapi
Psikoterapi pada kebiasaan masturbasi mesti dilakukan dengan pendekatan yang cukup bijaksana, dapat menerima dengan tenang dan dengan sikap yang penuh pengertian terhadap keluhan penderita. Menciptakan suasana dimana penderita dapat menumpahkan semua masalahnya tanpa ditutup-tutupi merupakan tujuan awal psikoterapi.
Pada penderita yang datang hanya dengan keluhan masturbasi dan adanya sedikit kecemasan, tindakan yang diperlukan hanyalah meyakinkan penederita pada kenyataan yag sebenarnya dari masturbasi.
Pad kasus-kasus adolescent, kadang-kadang psikoterapi lebih kompleks dan memungkinkan dilakukan semacam interview sex education.
Psikotherapi dapat pula dilakukan dengan pendekatan keagamaan dan keyakinan penderita. 1, 10
C. Hypnoterapi
Self-hypnosis (auto-hypnosis) dapat diterapkan pada penderita dengan masturbasi kompulsif, yaitu dengan mengekspose pikiran bawah sadar penderita dengan anjuran-anjuran mencegah masturbasi. 1
D. Genital Mutilation (Sunnat)
Ini merupakan pendekatan yang tidak lazim dan jarang dianjurkan secara medis.Pada beberapa daerah dengan kebudayaan tertentu, dengan tujuan mengurangi/membatasi/meniadakan hasrat seksual seseorang, dilakukan mutilasi genital dengan model yang beraneka macam. 7
E. Menikah
Bagi remaja/adolescent yang sudah memiliki kesiapan untuk menikah dianjurkan untuk menyegerakan menikah untuk menghindari/mencegah terjadinya kebiasaan masturbasi.

Penyimpangan Seksual








Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik. Berikut ini macam-macam bentuk penyimpangan seksual:


1.Homoseksual

Homoseksual merupakan kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya. Disebut gay bila penderitanya laki-laki dan lesbi untuk penderita perempuan. Hal yang memprihatinkan disini adalah kaitan yang erat antara homoseksual dengan peningkatan risiko AIDS. Pernyataan ini dipertegas dalam jurnal kedokteran Amerika (JAMA tahun 2000), kaum homoseksual yang “mencari” pasangannya melalui internet, terpapar risiko penyakit menular seksual (termasuk AIDS) lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak.


2.Sadomasokisme


Sadisme seksual termasuk kelainan seksual. Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasangannya. Sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadisme seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan seksual.


3.Ekshibisionisme

Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Bila korban terkejut, jijik dan menjerit ketakutan, ia akan semakin terangsang. Kondisi begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan dengan masturbasi hingga ejakulasi.


4.Voyeurisme

Istilah voyeurisme (disebut juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan berhubungan seksual. Setelah melakukan kegiatan mengintipnya, penderita tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap korban yang diintip. Dia hanya mengintip atau melihat, tidak lebih. Ejakuasinya dilakukan dengan cara bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi penderita untuk memperoleh kepuasan seksual. Yang jelas, para penderita perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu mengatasi keadaan mereka.


5.Fetishisme

Fatishi berarti sesuatu yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga, orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan. Namun, ada juga penderita yang meminta pasangannya untuk mengenakan benda-benda favoritnya, kemudian melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut.


6. Pedophilia / Pedophil / Pedofilia / Pedofil


Adalah orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.


7.Bestially

Bestially adalah manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing, kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.


8.Incest

Adalah hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengna anak cowok


9.Necrophilia/Necrofil

Adalah orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat / orang mati.


10.Zoophilia

Zoofilia adalah orang yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.


11.Sodomi

Sodomi adalah pria yang suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis (homo) maupun dengan pasangan perempuan.


12.Frotteurisme/Frotteuris

Yaitu suatu bentuk kelainan sexual di mana seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek / menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat publik / umum seperti di kereta, pesawat, bis, dll.


13.Gerontopilia


adalah suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut (nenek-nenek atau kakek-kakek). Gerontopilia termasuk dalam salah satu diagnosis gangguan seksual, dari sekian banyak gangguan seksual seperti voyurisme, exhibisionisme, sadisme, masochisme, pedopilia, brestilia, homoseksual, fetisisme, frotteurisme, dan lain sebagainya. Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila menghadapi istri/suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik lagi. Semakin ia didesak oleh pasangannya maka ia semakin tidak berkutik, bahkan menjadi cemas. Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek).


Manusia itu diciptakan Tuhan sebagai makhkluk sempurna, sehingga mampu mencintai dirinya (autoerotik), mencintai orang lain beda jenis (heteroseksual) namun juga yang sejenis (homoseksual) bahkan dapat jatuh cinta makhluk lain ataupun benda, sehingga kemungkinan terjadi perilaku menyimpang dalam perilaku seksual amat banyak. Manusia walaupun diciptakanNya sempurna namun ada keterbatasan, misalnya manusia itu satu-satunya makhluk yang mulut dan hidungnya tidak mampu menyentuh genetalianya; seandainya dapat dilakukan mungkin manusia sangat mencintai dirinya secara menyimpang pula. Hal itu sangat berbeda dengan hewan, hampir semua hewan mampu mencium dan menjilat genetalianya, kecuali Barnobus (sejenis Gorilla) yang sulit mencium genetalianya. Barnobus satu-satunya jenis apes (monyet) yang bila bercinta menatap muka pasangannya, sama dengan manusia. Hewanpun juga banyak yang memiliki penyimpangan perilaku seksual seperti pada manusia, hanya saja mungkin variasinya lebih sedikit, misalnya ada hewan yang homoseksual, sadisme, dan sebagainya.


Kasus Gerontopilia mungkin jarang terdapat dalam masyarakat karena umumnya si pelaku malu untuk berkonsultasi ke ahli, dan tidak jarang mereka adalah anggota masyarakat biasa yang juga memiliki keluarga (anak & istri/suami) serta dapat menjalankan tugas-tugas hidupnya secara normal bahkan kadang-kadang mereka dikenal sebagai orang-orang yang berhasil/sukses dalam karirnya. Meski jarang ditemukan, tidaklah berarti bahwa kasus tersebut tidak ada dalam masyarakat Indonesia.






Sumber : http://suyatno.blog.undip.ac.id/2009/11/14/penyimpangan-seksual/

Fenomena Tawuran Antar Pelajar






             Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Sehingga jika mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak tetapi tawuran antar polisi dan tentara, polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima. Ini sungguh sangat menyedihkan.

Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjaknya terciptanya geng-geng. Perilaku antar selalu dipertontonkan ditengah-tengah masyarakat. Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut dengan geng/kelompok. Seorang pelajar seharusnya tidak melakukan seperti itu. Biasanya permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Pemicu lain biasanya dendam dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut.

Dari aspek fisik tawuran dapat menyebabkan kematian atau luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada kendaraan dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu. Sedangkan aspek mentalnya tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Setelah kita tahu akar permasalahannya, sekarang yang terprnting adalah bagaimana menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan poermasalaham ini. Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat yaitu orang tua, guru dan pemerintah.

Perubahan sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan sosial masyarakatnya,

penyimpangan sosial di kalangan pelajar





penyimpangan sosial di kalangan pelajar


Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.

A. Perilaku Penyimpangan


1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.

2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan

1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.

Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.




Sumber : http://r3ne.student.umm.ac.id/2010/07/15/penyimpangan-sosial-di-kalangan-pelajar/

Kekosongan Eksistensi Manusia Modern



Kekosongan Eksistensi Manusia Modern



Staf pengajar Ganesha Operation (GO), alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Dosen Universitas Islam As-Syafi’iah (UIA) dan Universitas Indonusa Esa Unggul (UIEU) Jakarta
Derap langkah kemajuan teknologi sebagai perpanjangan potensi manusia, telah semakin menunjukkan taring keberhasilan. Produk potensi manusia itu telah pula, mau tidak mau, mempengaruhi perilaku keseharian kita sebagai makhluk sosio-kultural. Perubahan-perubahan terhadap dimensi sosio-kultural memungkinkan kita untuk segera mengambil sikap tertentu, baik preventif maupun partisipatif.
Sikap preventif yang diambil adalah tanggungjawab yang tidak ringan untuk dilakukan, sementara kita memposisikan diri dalam wilayah konsumen teknologi. Hal ini akan mengakibatkan pengurasan energi fisik maupun psikis yang tidak kecil.
Meski demikian, bila sikap partisipatif yang dipilih -atas dasar keterlibatan yang sukar terelakkan sebab kita berkecimpung secara total dalam pemanfaatan teknologi-, berarti kita siap menerima segala konsekuensi logis yang bakal menyerang kita dari arah yang tidak diduga-duga.
Katakanlah kita mengambil sikap partisipatif secara tidak acuh (without thinking twice), maka kita akan tergusur oleh kebengisan teknologi. Misalnya, semalam suntuk kita browsing internet untuk keperluan kerja atau sekadar iseng, esok hari kita bangun kesiangan, lantas lupa mendirikan shalat Subuh.
Contoh ini menunjukkan diri kita yang tengah mengalami pergeseran kehangatan komitmen beragama (religious commitment). Karena terus menerus berpacu dalam kancah kemajuan teknologi, atas dalih pemanfaatan yang terkesan “mumpung sempat” itulah ibadah ritual dan sosial kita secara gradual tersisihkan.
Betapa tidak, kita sibuk dengan setumpuk pekerjaan di kantor, shooping ke setiap supermarket, atau sibuk mencari uang tanpa berhati-hati dari mana dan akan ke mana uang tersebut dibelanjakan.
Ternyata, kita telah disibukkan oleh sosok makhluk baru, yaitu teknologi atas nama “pola hidup modern” (modern lifestyle). Tentu, kita tidak bisa menutup mata untuk mengungkapkan bahwa teknologi harus disyukuri sebagai buah dari ilmu pengetahuan (science), tapi kita tentu tak lantas pula melupakan kewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT.
Saking sibuknya dengan segala pekerjaan, waktu yang tersisa untuk mendirikan shalat tinggal sedikit. Dari waktu yang hanya beberapa menit itu, kita terus didera rasa letih, sehingga shalat tidak kita laksanakan sekali. Bila kita terlalu sibuk mengejar dunia, menurut sementara psikolog, kita akan terjangkit gejala psikosomatis.
Di samping menderita gejala psikosomatis, tanpa filter dan sikap bijaksana dalam mengimbangi kemajuan teknologi yang demikian pesat, lambat laun kita akan menderita kekosongan eksistensial (existential vacuum).
Kekosongan eksistensial adalah gejala psikis orang modern yang mengalami keterasingan diri. Terasing kepada diri sendiri, lingkungan, bahkan Tuhan.
Keterasingan kepada Tuhan inilah yang paling berbahaya. Sebab, manusia modern cenderung akan berbuat bebas tanpa batas, yang justru akan membuat dirinya terpuruk ke dalam lembah kesesatan. Orang-orang “modern” tipe inilah yang lebih rendah daripada binatang ternak sekalipun. Allah berfirman,“Kemudian Kami kembalikan ia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka).”(Qs. at-Tîn [95]: 5)
Tanggungjawab Moral
Kemajuan teknologi seharusnya terikat dengan tanggungjawab moral (moral responsibility), sehingga segala akibat yang terjadi tidak membabi-buta. Siapapun tidak akan menolak kemajuan teknologi, tapi bila ia justru membangun peradaban yang destruktif, sebagai muslim, kita harus berani mengatakan “tidak”.
Pertanyaannya, dari dan untuk siapakah tanggungjawab moral itu Tentu dari dan untuk kita. Yang harus senantiasa kita ingat ialah bahwa setiap amal perbuatan, sekecil apapun, akan diminta pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Di sana, kita tak dapat mengelak untuk berbohong di hadapan Allah.
Disebutkan dalam al-Qur`an, Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan sebesar zarrah, niscaya ia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar zarrah, niscaya ia akan melihat (balasan)nya.” (Qs. al-Zalzalah [99]: 7-8)
Kemajuan teknologi (fikr), akan bersifat fatalistik sebelum dipadukan dengan zikir (dzikr), kata Muhamad Iqbal, seorang penyair-filosof asal Pakistan. Bila kita hanya bergantung pada fikr, berarti kita telah memutuskan untuk menjadi orang “modern” yang menderita kekosongan eksistensial.



Optimis Bangkit dari Krisis Berwaris





Optimis Bangkit dari Krisis Berwaris




Krisis yang melanda Indonesia dewasa ini merupakan krisis multi-dimensi dalam seluruh persoalan, baik sosial, politik, maupun ekonomi. Hingga akan sulit rasanya -bahkan bingung- dari mana untuk mulai mengatasinya.


Bayangkan, jika setiap hari kita melihat dengan mata kepala sendiri orang melakukan bunuh diri(harakiri) di muka umum seperti yang terjadi di Probolinggo (8/4). Atau aneka model bunuh diri lainnya yang berlatarbelakang keterjepitan ekonomi, maupun krisis lainnya, dan menjadikan bunuh diri di mal atau pusat-pusat perbelanjaan sebagai pilihan.


Apalagi pesimisme lain yang memenuhi benak kita jika membayangkan akibat ulah seperti oknum pegawai pajak Gayus Tambunan, oknum jaksa Cirus Sinaga, oknum polisi Harafat yang ingin kaya cepat dengan berkhianat dan korupsi.


Akar krisis multi-dimensi ini sesungguhnya merupakan “warisan” atau “bom waktu” dari pemerintahan sentralistik yang sangat menindas rezim Soeharto yang korup dan mencengkram negeri ini selama 32 tahun. Krisis ekonomi dan kelemahan struktur sosial dan politik pun terjadi.


Dulunya, sistem kenegaraan yang terlalu terpusat pada kekuasaan eksekutif, mementingkan stabilitas sosial- politik dengan cara represif, meniadakan segala bentuk oposisi dan beda pendapat (dissent) dalam semua aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat, telah menghasilkan kestabilan semu dan ”pembodohan” masyarakat.


Stabilitas semu ini sesungguhnya sangat cepat rapuh dan rontok ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi tahun 1997. Dan krisis itu telah mengungkap lemahnya kelembagaan sosial dan politik Indonesia, sebagaimana gejolak keuangan (kurs) yang telah mengungkap lemahnya kelembagaan perbankan dan keuangan Indonesia.


Pada masa ekonomi bagus (tahun 1980-an saat era bonanza minyak), kelemahan-kelemahan ini meski diketahui oleh kebanyakan orang, tapi begitu gampang dilupakan.


Lebih Besar Pasak


Banyak pakar menilai bahwa masyarakat Indonesia selama ini telah menjalani hidup yang ”lebih besar pasak daripada tiang” dengan segala akibat-akibat negatifnya. Karena itu, agar lahir manusia ”baru” Indonesia pascakrisis, perlu diupayakan agar sikap seperti ini dihindari.


Sikap ini harus diganti dengan semangat kebanggaan meraih yang diinginkan dengan jerih payah sendiri, tanpa jalan pintas atau jalur cepat melalui KKN. Manusia Indonesia ”baru” harus berani mengganti tribalisme dengan budaya yang lebih manusiawi, budaya ketertutupan dengan keterbukaan, feodalisme dengan demokrasi, dan ekslusifisme dengan inklusifisme.


Keresahan para sosiolog dan antropolog karena krisis sosial yang sangat sistemik ini, sesungguhnya lebih berbahaya daripada krisis ekonomi. Karena di antara warga bangsa sudah tak ada lagi rasa saling percaya antarsesama. Yang ada adalah upaya saling menjatuhkan.


Orang lebih banyak mendahulukan kepentingan pribadi dibanding kepentingan bersama. Atau lebih cenderung mengumpulkan harta untuk diri sendiri dibandingkan bersedekah. Orang terlalu mudah dihasut oleh isu kecil atau lebih mudah percaya rumor daripada berita resmi. Warga masyarakat lebih menjadi pemilih emosional pada setiap Pemilu daripada sebagai pemilih rasional.


Krisis sosial ini juga diwarnai oleh aneka kekerasan. Seperti tawuran antardesa, antarkampung, antara polisi dan warga sipil, dan antarsekolah, bahkan yang lebih bodoh dan sangat memalukan: tawuran antarmahasiswa.


Camara dalam buku The Spiral of Violence menyatakan, bahwa spiral kekerasan terdiri dari tiga hal. Pertama, adanya ketidakadilan sebagai akibat terjadinya egoisme para penguasa dan kelompok-kelompok tertentu yang rakus. Kedua,perjuangan keadilan dengan jalan kekerasan (termasuk dengan angkat senjata), karena mereka merasakan tidak melihat jalan lain untuk memperjuangkannya.Ketiga, adanya tindakan represi pemerintah untuk menumpas bentuk kekerasan kedua (perjuangan keadilan) untuk dalih stabilitas, sebagaimana terjadi di masa Orde Baru.


Analisis Transaksional


Krisis multi-dimensi di Indonesia yang kemungkinan telah terjadi sejak tahun 1997 hingga kini, dapat pula kita lihat dari perspektif pengamatan (analisis) transaksional.


Analisis transaksional, sebenarnya harus dipandang sebagai sesuatu yang positif, karena manusia secara filosofis dapat ditingkatkan, dikembangkan dan diubah secara langsung melalui proses yang aman, menggairahkan bahkan menyenangkan.


Secara keseluruhan, dasar filosofis analisis transaksional bermula dari asumsi bahwa semuanya ”OK”. Artinya, bahwa setiap perilaku individu mempunyai dasar menyenangkan, dan memiliki potensi serta keinginan untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri. Dan dalam berhubungan dengan orang lain sangat perhatian, mengayomi lawan bicara, mengundang individu lain untuk senang, cocok dan saling mengisi. Dalam dasar teori dan praktik, analisis transaksional disebut ”I’m OK and you’re OK”.


Sebagai makhluk sosial, pada setiap saat manusia akan mampu mengadakan komunikasi atau kontak dengan lingkungannya, khususnya sesama manusia. Saat melakukan kontak dengan lingkungannya itu, akan terlihat suatu perubahan sikap, intonasi suara, gaya bahasa maupun tingkahlaku.


Status ego ini terbentuk melalui pengalaman-pengalaman yang membekas pada diri individu yang bersangkutan sejak masih kecil. Pengalaman tersebut dapat berwujud pendapat, pandangan sikap, perilaku yang baik dari orangtuanya, orang dewasa atau orang-orang lain dan tokoh-tokoh yang dianggap penting sewaktu masa kecil. Dan pengalaman-pengalaman itu kemudian betul-betul melekat pada dirinya.


Analisis transaksional yang dikembangkan oleh Eric Berne pada 1960 ini, lebih menekankan pada aspek kognitif, rasional dan behavioral tentang kepribadian. Serta berorientasi pada peningkatan kesadaran. Sehingga orang (klien) akan mampu membuat keputusan-keputusan dan rencana baru bagi kehidupannya yang optimistik. Sehingga pelan tapi pasti, optimisme selalu menjadi spirit hidup kita untuk bangkit dari krisis.


Upaya membangkitan bangsa ini dari krisisi dengan penerapan analisis transaksional yang dasarnya positif dan membawa optimisme, jangan disalah tafsirkan dengan menerapkan pola hidup transaksional ekonomis yang serba penuh ”transaksi”. Atau jual beli apa saja yang penting ”OK”. Kebijakan bisa dibeli, hukum bisa digadang-gadang hanya dengan transaksi yang ”lebih menguntungkan”.


Analisis transaksional menegaskan, bahwa secara alami, manusia memiliki kecenderungan untuk dapat maju ke arah yang lebih baik. Namun sangat bergantung dengan pengalaman-pengalaman empirik yang pernah dirasakannya selama hayat, khususnya semasa kanak-kanak. Jadi, pengalaman yanng baik dalam kehidupan apapun dalam sebuah negara, akan mempengaruhi terbentuknya generasi selanjutnya.


Bukan untuk terus menyalahkan, empirik buruk yang diterima para pengelola negara dan masyarakat Indonesia selama masa ”pendidikan” mental bernegara ala Orde Baru dulu, telah menghasilkan generasi yang kacau balau, hingga KKN kian merajalela hingga kini. Butuh penanganan dan pendekatan sistematis dan menyeluruh, dengan dasar optimisme bahwa kita pasti bisa maju dan bangkit dari krisis multi-dimensi ini.






Sumber : http://majalahqalam.com/artikel/artikel-sosial-politik/optimis-bangkit-dari-krisis-berwaris/

Kebudayaan Barat Di Indonesia



                     MASUKNYA KEBUDAYAAN BARAT KE INDONESIA



         Saat ini, kita hidup di era globalisasi. Sebuah era dimana teknologi berkembang dengan sangat pesat. Sebuah era dimana kita bisa melakukan apa saja dengan teknologi. Sebuah era yang dipenuhi dengan kemudahan dalam melakukan apapun.       
         Di era globalisasi ini, perkembangan teknologi berjalan dengan sangat cepat, terutama teknologi informasi. Saat ini, hanya dengan mengetik nama situs di komputer, kita bisa menjelajahi dunia. Hanya dengan menekan nomor pada pesawat telepon, kita bisa berbicara dengan siapa saja yang kita mau, tidak peduli dimana mereka berada.
        

          Jika kita lihat contoh yang ada, maka kita bisa menyimpulkan bahwa perkembangan zaman dan teknologi memiliki dampak positif jauh lebih besar dari dampak negatifnya. Namun pada kenyataanya, dampak negatif yang ditimbulkan pun sangat berbahaya bagi perkembangan budaya manusia. Salah satu contoh konkret dari fenomena ini adalah berkembangnya kebudayaan barat di Indonesia.       
         Teknologi informasi yang begitu pesat membuat komunikasi internasional sangat mudah dilakukan. Dengan demikian, masuknya kebudayaan Negara lain ke Indonesia pun terjadi secara signifikan, terutama yang paling mencolok adalah kebudayaan barat. Saat ini, hampir semua aspek dalam kebudayaan barat telah masuk ke Indonesia. Mulai dari fashion, makanan, bahasa, etika pergaulan, sampai tata krama. Masyarakat Indonesia pun menerima masuknya kebudayaan barat ini dengan tangan terbuka karena dengan demikian, itu menandakan bahwa masyarakat kita bisa dikatakan mengikuti perkembangan zaman. Namun penerimaan masuknya budaya barat ke Indonesia ini memiliki dampak yang membahayakan. Masuknya kebudayaan barat ke Indonesia membuat kebudayaan asli Indonesia sendiri menjadi pudar dalam diri masyarakat Indonesia. Hal ini sangat berbahaya karena kebudayaan asli Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia. Dengan membiarkannya pudar, maka berarti juga membiarkan Negara Indonesia dijajah oleh bangsa barat dalam arti tertentu.
                      Di samping memudarkan kebudayaan asli Indonesia dalam diri masyarakat Indonesia, masuknya kebudayaan barat pun bisa merusak kebudayaan asli Indonesia. Kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak semuanya cocok dengan kebudayaan asli Indonesia. Bahkan bisa dibilang kebudayaan barat banyak bertentangan dan berbeda dengan kebudayaan Indonesia. Salah satu contohnya adalah dalam hal tata krama dan sopan santun. Dibandingkan dengan kebudayaan barat, tata krama bangsa Indonesia secara umum bisa dibilang lebih halus daripada kebudayaan barat. Namun dengan masuknya tata krama barat, tata krama Indonesia yang awalnya halus berubah menjadi kasar. Hal ini jelas tidak bisa dikatakan sebagaihalyangbaik,              Setelah ditelaah secara seksama, terbukti bahwa masuknya kebudayaan barat ke Indonesia tidak selamanya membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia. Maka yang harus kita lakukan dalam menghadapi era globalisasi ini adalah menerima kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan tidak melupakan budaya asli Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dengan mampu memilah-milah kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bergaul dan mampu menghadapi era globalisasi dengan tetap memegang jati diri sebagai bangsa Indonesia. 



Sumber : http://radityopradana.blogspot.com/2010/10/masuknya-kebudayaan-barat-ke-indonesia_444.html